INTERNATIONAL MARKET RESEARCH
EKSPOR KAYU LAPIS INDONESIA
SIFAUZIAH
D4 BUSINESS ADMINISTRATION
POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
Indonesia adalah negara yang memiliki hutan tropis
terbesar ketiga di dunia setelah Brazil dan Zaire. Berdasarkan data statistik
Indonesia BPS, Departemen Kehutanan tahun 2015 memiliki luas keseluruhan
kawasan hutan Indonesia sebesar 29 250 783,10 ha. Pembangunan industri kehutanan (wood based industry) di Indonesia didorong oleh upaya pencapaian
tujuan pembangunan ekonomi meningkatkan penghasilan devisa melalui ekspor,
meningkatkan penciptaan lapangan kerja, dan mencapai nilai tambah. Industri
kehutanan selalu dianggap sebagai sektor ekonomi utama yang mempunyai
keunggulan comparative karena melimpahnya bahan baku dan upah buruh yang murah.
Akibat adanya persepsi keunggulan comparative itulah maka terlihat
kecenderungan industri kehutanan Indonesia terus tumbuh dan berkembang. Berikut
HS Code kayu lapis Indonesia.
Gambar 1.
Kode HS Kayu Lapis
Sumber:
Kementrian Perindustrian
Ekspor produk kayu Indonesia dan
turunannya ke negara-negara Uni Eropa meningkat sejak peluncuran lisensi
Foreign Law Enforcement Gorvenance and Trade (FLEGT) 15 November 2016
lalu. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari di Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ida Bagus Putera Parthama mengatakan Indonesia
telah menerbitkan sebanyak 14.548 lisensi dengan bobot total mencapai 364.735.450
kilogram.
Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir yaitu
pada tahun 2015 produksi kayu lapis kian meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu
dari 3.579.113 menjadi 3.640.631. berikut merupakan data yang diambil
berdasarkan badan pusat statistik.
Gambar 2.
Peningkatan produksi kayu lapis
Sumber:
Data Badan Pusat Statistik
Indonesia merupakan
negara pertama di dunia yang menerbitkan lisensi FLEGT untuk ekspor produk kayu
ke pasar Uni Eropa dan tidak lagi melalui tahap pemeriksaan uji tuntas. Hal
tersebut menjadi keuntungan Indonesia untuk melakukan ekspor kayu lapis ke
negara-negara Uni Eropa. Berikut merupakan negara-negara yang berhasil menembus
pasar kayu lapis Indonesia pada kurun waktu 2002-2014.
Gambar 3. Grafik negara
pengimpor kayu lapis Indonesia
Sumber: Data Badan Pusat
Statisik Indonesia
Tiongkok
merupakan pasar ekspor kayu lapis terbesar Indonesia. Data Badan Pusat
Statistik mencatat bahwa volume mencapai 697,4 ribu ton, naik 14,9 persen dari
tahun sebelumnya. Di urutan kedua, Jepang dengan volume ekspor mencapai 546,8
ribu ton, turun 15,4 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 643,5 ribu ton. Dan
Arab Saudi menempati urutan ketiga dengan penjualan mencapai 197,9 ribu ton
pada 2015, naik 19,6 persen dari tahun sebelumnya sebesar 165,5 ribu ton.
Angka ini menempatkan Arab Saudi sebagai pasar ekspor kayu lapis Indonesia
terbesar ketiga. Sepanjang 2015, volume ekspor kayu lapis Indonesia seberat
2,47 juta ton, naik 5,4 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 2,34 juta
ton. Adapun nilai ekspor kayu lapis pada 2015 mencapai US$ 2,37 miliar, naik
tipis dari tahun sebelumnya US$ 2,23 miliar.
Ekspor kayu dan produk kayu Indonesia meningkat pada
Januari-Februari 2017 sebesar 0,35% dengan nilai ekspor sebesar USD 1,62 miliar
pada periode tersebut. Komoditi utama ekspor produk industri kehutanan adalah
kertas, plywood, pulp, furniture dan kayu olahan dengan nilai ekspor per
Januari-Februari 2017 masing-masing adalah sebesar US$ 559,70 Juta (34%), US$
351,24 Juta (22%), US$ 235,64 Juta (15%), US$ 227,61 Juta (14%), dan US$ 175,58
Juta (11%).
Sementara itu,
ekspor kayu & produk kayu Indonesia ke Uni Eropa periode 2012-2016
mengalami tren pertumbuhan positif sebesar 3,19%, dengan total nilai ekspor
sebesar USD 1,03 miliar di tahun 2016. Nilai ekspor kayu dan produk kayu ke
Jerman pada 2016 adalah sebesar USD 170,78 juta.
Dalam dunia
bisnis tentunya memiliki pesaing dalam marketnya. Begitupun dengan pasar kayu
lapis Indonesia yang memiliki pesaing dari Negara-negara lain, diantaranya
Malaysia, Brazil dan China. Malaysia merupakan Negara pengekspor kayu lapis
tropik kedua di dunia. Namun pada tahun 2017 penjualan kayu lapis ke Negara
Jepang sebagai tujuan utama Malaysia mengalami penurunan dan Indonesia berhasil
mengungguli Malaysia dengan penjualan sebesar 79.000 kubik/meter dan Malaysia
sebesar 77.500 kubik/meter, data berikut dilansir pada pemberitaan media
Malaysia, The Star.
Sedangkan
persaingan dengan Negara China, Indonesia memiliki peluang untuk merebut
kembali posisi yang pernah dipegang sebagai eksportir kayu lapis terbesar di
pasar Amerika. Pasalnya Departemen Perdagangan AS menerapkan bea masuk
antidumping (BMAD) dan bea masuk imbalan (countervailing
duty) terhadap kayu lapis. Berdasarkan putusan Depdag AS, lebih dari 400
unit industri kayu lapis China dikenakan BMAD sebesar 183,3%. Selain BMAD,
pemerintah AS juga mengenakan bea masuk imbalan untuk produk kayu lapis China
karena dinilai mendapat subsidi yang mengakibatkan produsen kayu lapis AS
menderita kerugian. Sebanyak 60 industri kayu di China dikenakan bea masuk
imbalan sebesar 194,9%, sementara dua industri lainnya dikenakan 22,9%.
Hal tersebut
adalah peluang bagi Indonesia untuk kembali menguasai industri kayu lapis atau
produk kehutanan dalam kancah Internasional. Mengingat Indonesia pun pernah
menjadi primadona ekspor nonmigas pada tahun 1970-1998, sebagai industri unggulan
Indonesia dari sektor kehutanan dan menjadi salah satu sumber devisa negara
terbesar pada tahun 1993. Kendati demikian, pemerintah berupaya mengembalikan
kejayaan industri kayu lapis Indonesia dengan cara mengoptimalkannya agar terus
berkembang sebagai sumber daya alam terbarukan. Dalam hal ini, pemerintah
memberikan insentif berupa menghapus kebijakan untuk persyaratan izin gangguan
(HO) dan SIUP dalam pengurusan sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Akan tetapi, kenyataannya di daerah hal tersebut tidak dilaksanakan karena
adanya peraturan daerah yang tetap mewajibkannya. “presiden memang pangkas
perizinan, tapi di bawah kurang jalan,” kata Soewarni.
Dapat
dilihat pada gambar 3 bahwa Tiongkok merupakan negara yang potensial bagi
Indonesia dalam market ekspor industri kayu lapis. Pasalnya masyarakat Tiongkok
merupakan negara yang cukup banyak menggunakan produk-produk kayu lapis. Sehingga
industri kayu lapis Indonesia hampir dalam tiap tahunnya mendapatkan permintaan
yang kian meningkat dari Tiongkok. Berikut grafik peningkatan permintaan kayu
lapis Indonesia dalam kurun waktu 2002-2014.
Volume Ekspor Kayu Lapis
Indonesia ke Tiongkok 2000 - 2014
Gambar
4. Grafik permintaan kayu lapis oleh Tiongkok
Sumber:
Badan Pusat Statistik
Berikut penjelasan dalam praktik bisnisnya:
- Peraturan Pengiriman
Dalam pengiriman
barang, beberapa risiko yang biasanya timbul khususnya bila menggunakan
kontainer. Resiko tersebut antara lain rusaknya produk yang dikirim akibat
sirkulasi udara yang tidak baik. Sehingga untuk mengantisipasi risiko pengiriman
dengan kontainer, perlu diperhatikan persyaratan sebagai berikut: (a) harus
bersih, tidak lembab dan tidak berbau, tidak ada serangga, dan pengerat
lainnya. (b) memiliki sirkulasi udara. Jika terdapat ventilasi, bukaan
ventilasi tersebut harus dibuat sedemikian rupa sehingga hujan, percikan air
laut tidak dapat masuk. Ventilasi tersebut harus terbuat dari bahan yang tidak
dapat berkarat; Jika ventilasi yang ada me
- Bea
masuk, tariff dan pajak
Tarif nominal rata-rata di Tiongkok adalah 8,2%; the trade-weighted 2,5%. Selain bea
masuk, importir dari semua negara-negara pengekspor juga harus membayar biaya
0,3% biaya pelabuhan dan pajak nilai tambah 5%.
-
Saluran
distribusi kayu lapis di Tiongkok
Jalur distribusi kayu lapis di Tiongkok menjadi hal
yang sangat penting dalam kelancaran pasokan, mulai dari kayu gelondongan
hingga diterima oleh pengguna di tingkat eceran atau besar. Secara umum jalur
distribusi yang ada pada produsen kayu lapis bermulai dari pabrik atau produsen
diikuti oleh importir hingga pengguna akhir.
a. Produsen
Produsen berperan untuk memproduksi atau mengimpor
Plywood/kayu lapis. Proses yang dilakukan produsen dapat dilihat pada diagram
berikut:
Gambar 5. Diagram alir pembuatan plywood
b. Importir
Importir merupakan, bentuk umum dari produsen yang
mengimpor produk dari luar negeri dan dijual atau digunakan di dalam negeri.
Produk ini bisa menjadi produk siap guna, produk yang memerlukan pengemasan
ulang ataurelabelling.
c. Distributor
Distributor merupakan perantara yang
mendistribusikan, menjual, menawarkan produk Plywood/kayu lapis dan turunannya.
Distributor ini juga sering membeli Plywood/kayu lapis dalam jumlah besar dan mendistribusikannya
ke dealer atau pengecer.
d. Penggudangan / penyimpanan
Orang atau lembaga yang menyimpan produk
Plywood/kayu lapis untuk
produsen atau distributor. Beberapa distributor (seperti rantai–toko)
memiliki gudang sendiri untuk menyimpan produk Plywood/kayu lapis beserta
produk lainnya. Untuk Taiwan sendiri toko-toko yang menjual plywood seperti
IKEA dan pengecer lainnya.
e. Pengecer
Dealer atau pengecer yang menjual produk
Plywood/kayu lapis kepada pengguna akhir. Di Taiwan penggunaan plywood umunya
untuk keperluanpembangunan (construction),
Pembuatan kisi atau lantai (manufacturing)
dan lainnya seperti pelapis furniture/toilet dan untuk keperluan rumah tangga lainnya.
Strategi Pengembangan Industri dan Ekspor
Plywood/kayu lapis Indonesia
- Menetapkan
Standard Nasional Indonesia untuk mempertahankan konsistensi produk sehingga
dapat meningkatkan nilai jual ekspor.
- Penyusunan
standar kompetensi kerja industri penebangan kayu untuk menjamin mutu dan
kualitas produk
- Peran
pemerintah dalam membuat undang-undang mencegah penebangan kayu illegal serta
ekspor-impor kayu illegal
- Memperbaiki
sarana dan prasarana penunjang industri pengolahan kayu.
Restrukturisasi dan
optimasi lahan tanam.
- Berusaha
mengoptimalisasi seluruh bagian dari pohon mulai dari batang, daun hingga kulit
pohon
- Menggalakan
prinsip “harvesting” to “consumption” memanen untuk mengkonsumsi
demi menjaga kelestarian hutan
- Bekerja
sama dengan lembaga penelitian Indonesia dalam pengembangan teknik pengawetan
kayu
- Pemanfaatan
informasi pasar Plywood / kayu lapis di Indonesia yang tersedia semaksimal
mungkin agar dapat meningkatkan jumlah produksi
- Melaksanakan
kerjasama dan koordinasi yang tersedia antara petani dan produsen Plywood /
kayu lapis. Informasi dari petani juga sangat penting untuk dapat mengetahui
tingkat resistensi hama tanaman terhadap Plywood / kayu lapis jenis tertentu
- Mengusahakan
peningkatan sumber daya manusia yang terampil dan tepat guna
- Melaksanakan
evaluasi penelitian dan pengembangan secara periodik
Memperbaiki
sarana dan prasarana penunjang industri Plywood / kayu lapis, khususnya untuk
sirkulasi udara dan penanganan limbah hasil buangan produksi Plywood / kayu
lapis.
- Pemerintah
bersama dengan Litbang harus berupaya menjaga kualitas dan keamanan Plywood /
kayu lapis sehingga dapat bersaing di pasar internasional
- Adanya
dukungan lembaga penelitian, lembaga keuangan dalam peningkatan investasi
industri Plywood / kayu lapis dan produksi Plywood / kayu lapis
- Mengembangkan
efektifitas jaringan logistik
- Mengembangkan
pasar dalam negeri dan meningkatkan kemitraan antara pemasok kayu mentah dengan
produsen penghasil Plywood/kayu lapis
Kesimpulan
Berdasarkan
penjelasan ekspor kayu lapis sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa
Indonesia memiliki market yang potensial yaitu Tiongkok. Hampir tiap tahunnya industri
kayu lapis Indonesia mendapatkan kenaikan permintaan kayu lapis, data Badan Pusat Statistik mencatat bahwa
volume mencapai 697,4 ribu ton, naik 14,9 persen dari tahun sebelumnya. Dan negara
yang potensial kedua adalah Arab Saudi yang menempati urutan ketiga dengan
penjualan mencapai 197,9 ribu ton pada 2015, naik 19,6 persen dari tahun
sebelumnya sebesar 165,5 ribu ton.
Referensi
http://djpen.kemendag.go.id. Diperoleh tanggal 29
Desember 2018
http://intr.insw.go.id/.
Diperoleh tanggal 28 Desember 2018
http://www.kemenperin.go.id/.
Diperoleh tanggal 29 Desember 2018
https://databoks.katadata.co.id. Diperoleh tanggal
30 Desember 2018
https://industri.kontan.co.id. Diperoleh
tanggal 1 januari 2019
https://www.antaranews.com. Diperoleh tanggal
1 januari 2019
https://suaratani.com. Diperoleh tanggal 1 januari
2019