Selasa, 01 Januari 2019



INTERNATIONAL MARKET RESEARCH

EKSPOR KAYU LAPIS INDONESIA


SIFAUZIAH
155254027

 

D4 BUSINESS ADMINISTRATION
POLITEKNIK NEGERI BANDUNG


Indonesia adalah negara yang memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia setelah Brazil dan Zaire. Berdasarkan data statistik Indonesia BPS, Departemen Kehutanan tahun 2015 memiliki luas keseluruhan kawasan hutan Indonesia sebesar 29 250 783,10 ha. Pembangunan industri kehutanan (wood based industry) di Indonesia didorong oleh upaya pencapaian tujuan pembangunan ekonomi meningkatkan penghasilan devisa melalui ekspor, meningkatkan penciptaan lapangan kerja, dan mencapai nilai tambah. Industri kehutanan selalu dianggap sebagai sektor ekonomi utama yang mempunyai keunggulan comparative karena melimpahnya bahan baku dan upah buruh yang murah. Akibat adanya persepsi keunggulan comparative itulah maka terlihat kecenderungan industri kehutanan Indonesia terus tumbuh dan berkembang. Berikut HS Code kayu lapis Indonesia.

                                         Gambar 1. Kode HS Kayu Lapis             
               Sumber: Kementrian Perindustrian

Ekspor produk kayu Indonesia dan turunannya ke negara-negara Uni Eropa meningkat sejak peluncuran lisensi Foreign Law Enforcement Gorvenance and Trade (FLEGT) 15 November 2016 lalu. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ida Bagus Putera Parthama mengatakan Indonesia telah menerbitkan sebanyak 14.548 lisensi dengan bobot total mencapai 364.735.450 kilogram.
Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir yaitu pada tahun 2015 produksi kayu lapis kian meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu dari 3.579.113 menjadi 3.640.631. berikut merupakan data yang diambil berdasarkan badan pusat statistik.

         Gambar 2. Peningkatan produksi kayu lapis
         Sumber: Data Badan Pusat Statistik

Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang menerbitkan lisensi FLEGT untuk ekspor produk kayu ke pasar Uni Eropa dan tidak lagi melalui tahap pemeriksaan uji tuntas. Hal tersebut menjadi keuntungan Indonesia untuk melakukan ekspor kayu lapis ke negara-negara Uni Eropa. Berikut merupakan negara-negara yang berhasil menembus pasar kayu lapis Indonesia pada kurun waktu 2002-2014.


Gambar 3. Grafik negara pengimpor kayu lapis Indonesia     
Sumber: Data Badan Pusat Statisik Indonesia
Tiongkok merupakan pasar ekspor kayu lapis terbesar Indonesia. Data Badan Pusat Statistik mencatat bahwa volume mencapai 697,4 ribu ton, naik 14,9 persen dari tahun sebelumnya. Di urutan kedua, Jepang dengan volume ekspor mencapai 546,8 ribu ton, turun 15,4 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 643,5 ribu ton. Dan Arab Saudi menempati urutan ketiga dengan penjualan mencapai 197,9 ribu ton pada 2015, naik 19,6 persen dari tahun sebelumnya sebesar 165,5 ribu ton. Angka ini menempatkan Arab Saudi sebagai pasar ekspor kayu lapis Indonesia terbesar ketiga. Sepanjang 2015, volume ekspor kayu lapis Indonesia seberat 2,47 juta ton, naik 5,4 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 2,34 juta ton. Adapun nilai ekspor kayu lapis pada 2015 mencapai US$ 2,37 miliar, naik tipis dari tahun sebelumnya US$ 2,23 miliar.
Ekspor kayu dan produk kayu Indonesia meningkat pada Januari-Februari 2017 sebesar 0,35% dengan nilai ekspor sebesar USD 1,62 miliar pada periode tersebut. Komoditi utama ekspor produk industri kehutanan adalah kertas, plywood, pulp, furniture dan kayu olahan dengan nilai ekspor per Januari-Februari 2017 masing-masing adalah sebesar US$ 559,70 Juta (34%), US$ 351,24 Juta (22%), US$ 235,64 Juta (15%), US$ 227,61 Juta (14%), dan US$ 175,58 Juta (11%).
Sementara itu, ekspor kayu & produk kayu Indonesia ke Uni Eropa periode 2012-2016 mengalami tren pertumbuhan positif sebesar 3,19%, dengan total nilai ekspor sebesar USD 1,03 miliar di tahun 2016. Nilai ekspor kayu dan produk kayu ke Jerman pada 2016 adalah sebesar USD 170,78 juta.
Dalam dunia bisnis tentunya memiliki pesaing dalam marketnya. Begitupun dengan pasar kayu lapis Indonesia yang memiliki pesaing dari Negara-negara lain, diantaranya Malaysia, Brazil dan China. Malaysia merupakan Negara pengekspor kayu lapis tropik kedua di dunia. Namun pada tahun 2017 penjualan kayu lapis ke Negara Jepang sebagai tujuan utama Malaysia mengalami penurunan dan Indonesia berhasil mengungguli Malaysia dengan penjualan sebesar 79.000 kubik/meter dan Malaysia sebesar 77.500 kubik/meter, data berikut dilansir pada pemberitaan media Malaysia, The Star.
Sedangkan persaingan dengan Negara China, Indonesia memiliki peluang untuk merebut kembali posisi yang pernah dipegang sebagai eksportir kayu lapis terbesar di pasar Amerika. Pasalnya Departemen Perdagangan AS menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) dan bea masuk imbalan (countervailing duty) terhadap kayu lapis. Berdasarkan putusan Depdag AS, lebih dari 400 unit industri kayu lapis China dikenakan BMAD sebesar 183,3%. Selain BMAD, pemerintah AS juga mengenakan bea masuk imbalan untuk produk kayu lapis China karena dinilai mendapat subsidi yang mengakibatkan produsen kayu lapis AS menderita kerugian. Sebanyak 60 industri kayu di China dikenakan bea masuk imbalan sebesar 194,9%, sementara dua industri lainnya dikenakan 22,9%.
Hal tersebut adalah peluang bagi Indonesia untuk kembali menguasai industri kayu lapis atau produk kehutanan dalam kancah Internasional. Mengingat Indonesia pun pernah menjadi primadona ekspor nonmigas pada tahun 1970-1998, sebagai industri unggulan Indonesia dari sektor kehutanan dan menjadi salah satu sumber devisa negara terbesar pada tahun 1993. Kendati demikian, pemerintah berupaya mengembalikan kejayaan industri kayu lapis Indonesia dengan cara mengoptimalkannya agar terus berkembang sebagai sumber daya alam terbarukan. Dalam hal ini, pemerintah memberikan insentif berupa menghapus kebijakan untuk persyaratan izin gangguan (HO) dan SIUP dalam pengurusan sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Akan tetapi, kenyataannya di daerah hal tersebut tidak dilaksanakan karena adanya peraturan daerah yang tetap mewajibkannya. “presiden memang pangkas perizinan, tapi di bawah kurang jalan,” kata Soewarni.
          Dapat dilihat pada gambar 3 bahwa Tiongkok merupakan negara yang potensial bagi Indonesia dalam market ekspor industri kayu lapis. Pasalnya masyarakat Tiongkok merupakan negara yang cukup banyak menggunakan produk-produk kayu lapis. Sehingga industri kayu lapis Indonesia hampir dalam tiap tahunnya mendapatkan permintaan yang kian meningkat dari Tiongkok. Berikut grafik peningkatan permintaan kayu lapis Indonesia dalam kurun waktu 2002-2014.

Volume Ekspor Kayu Lapis Indonesia ke Tiongkok 2000 - 2014

        Gambar 4. Grafik permintaan kayu lapis oleh Tiongkok
        Sumber: Badan Pusat Statistik

Berikut penjelasan dalam praktik bisnisnya:
-  Peraturan Pengiriman
Dalam pengiriman barang, beberapa risiko yang biasanya timbul khususnya bila menggunakan kontainer. Resiko tersebut antara lain rusaknya produk yang dikirim akibat sirkulasi udara yang tidak baik. Sehingga untuk mengantisipasi risiko pengiriman dengan kontainer, perlu diperhatikan persyaratan sebagai berikut: (a) harus bersih, tidak lembab dan tidak berbau, tidak ada serangga, dan pengerat lainnya. (b) memiliki sirkulasi udara. Jika terdapat ventilasi, bukaan ventilasi tersebut harus dibuat sedemikian rupa sehingga hujan, percikan air laut tidak dapat masuk. Ventilasi tersebut harus terbuat dari bahan yang tidak dapat berkarat; Jika ventilasi yang ada me
nggunakan sumber energi dari luar kontainer seperti aliran listrik dari kapal, maka harus diperhatikan bahwa supplai listrik tersebut tidak terganggu selama pengiriman.

- Bea masuk, tariff dan pajak
Tarif nominal rata-rata di Tiongkok adalah 8,2%; the trade-weighted 2,5%. Selain bea masuk, importir dari semua negara-negara pengekspor juga harus membayar biaya 0,3% biaya pelabuhan dan pajak nilai tambah 5%.
-       Saluran distribusi kayu lapis di Tiongkok
Jalur distribusi kayu lapis di Tiongkok menjadi hal yang sangat penting dalam kelancaran pasokan, mulai dari kayu gelondongan hingga diterima oleh pengguna di tingkat eceran atau besar. Secara umum jalur distribusi yang ada pada produsen kayu lapis bermulai dari pabrik atau produsen diikuti oleh importir hingga pengguna akhir.

a. Produsen
Produsen berperan untuk memproduksi atau mengimpor Plywood/kayu lapis. Proses yang dilakukan produsen dapat dilihat pada diagram berikut:


Gambar 5. Diagram alir pembuatan plywood
b. Importir
Importir merupakan, bentuk umum dari produsen yang mengimpor produk dari luar negeri dan dijual atau digunakan di dalam negeri. Produk ini bisa menjadi produk siap guna, produk yang memerlukan pengemasan ulang ataurelabelling.
c. Distributor
Distributor merupakan perantara yang mendistribusikan, menjual, menawarkan produk Plywood/kayu lapis dan turunannya. Distributor ini juga sering membeli Plywood/kayu lapis dalam jumlah besar dan mendistribusikannya ke dealer atau pengecer.
d. Penggudangan / penyimpanan
Orang atau lembaga yang menyimpan produk Plywood/kayu lapis untuk
produsen atau distributor. Beberapa distributor (seperti rantai–toko) memiliki gudang sendiri untuk menyimpan produk Plywood/kayu lapis beserta produk lainnya. Untuk Taiwan sendiri toko-toko yang menjual plywood seperti IKEA dan pengecer lainnya.
e. Pengecer
Dealer atau pengecer yang menjual produk Plywood/kayu lapis kepada pengguna akhir. Di Taiwan penggunaan plywood umunya untuk keperluanpembangunan (construction), Pembuatan kisi atau lantai (manufacturing) dan lainnya seperti pelapis furniture/toilet dan untuk keperluan rumah tangga lainnya.

Strategi Pengembangan Industri dan Ekspor Plywood/kayu lapis Indonesia
-  Menetapkan Standard Nasional Indonesia untuk mempertahankan konsistensi produk sehingga dapat meningkatkan nilai jual ekspor.
- Penyusunan standar kompetensi kerja industri penebangan kayu untuk menjamin mutu dan kualitas produk
- Peran pemerintah dalam membuat undang-undang mencegah penebangan kayu illegal serta ekspor-impor kayu illegal
- Memperbaiki sarana dan prasarana penunjang industri pengolahan kayu.
  Restrukturisasi dan optimasi lahan tanam.
-  Berusaha mengoptimalisasi seluruh bagian dari pohon mulai dari batang, daun hingga kulit pohon
-  Menggalakan prinsip “harvesting” to “consumption” memanen untuk mengkonsumsi demi menjaga kelestarian hutan
-  Bekerja sama dengan lembaga penelitian Indonesia dalam pengembangan teknik pengawetan kayu
-  Pemanfaatan informasi pasar Plywood / kayu lapis di Indonesia yang tersedia semaksimal mungkin agar dapat meningkatkan jumlah produksi
-  Melaksanakan kerjasama dan koordinasi yang tersedia antara petani dan produsen Plywood / kayu lapis. Informasi dari petani juga sangat penting untuk dapat mengetahui tingkat resistensi hama tanaman terhadap Plywood / kayu lapis jenis tertentu
-   Mengusahakan peningkatan sumber daya manusia yang terampil dan tepat guna
-  Melaksanakan evaluasi penelitian dan pengembangan secara periodik
  Memperbaiki sarana dan prasarana penunjang industri Plywood / kayu lapis, khususnya untuk sirkulasi udara dan penanganan limbah hasil buangan produksi Plywood / kayu lapis.
-  Pemerintah bersama dengan Litbang harus berupaya menjaga kualitas dan keamanan Plywood / kayu lapis sehingga dapat bersaing di pasar internasional
 Adanya dukungan lembaga penelitian, lembaga keuangan dalam peningkatan investasi industri Plywood / kayu lapis dan produksi Plywood / kayu lapis
-   Mengembangkan efektifitas jaringan logistik
-  Mengembangkan pasar dalam negeri dan meningkatkan kemitraan antara pemasok kayu mentah dengan produsen penghasil Plywood/kayu lapis
  
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan ekspor kayu lapis sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa Indonesia memiliki market yang potensial yaitu Tiongkok. Hampir tiap tahunnya industri kayu lapis Indonesia mendapatkan kenaikan permintaan kayu lapis, data Badan Pusat Statistik mencatat bahwa volume mencapai 697,4 ribu ton, naik 14,9 persen dari tahun sebelumnya. Dan negara yang potensial kedua adalah Arab Saudi yang menempati urutan ketiga dengan penjualan mencapai 197,9 ribu ton pada 2015, naik 19,6 persen dari tahun sebelumnya sebesar 165,5 ribu ton.

Referensi
http://agroindonesia.co.id. Diperoleh tanggal 30 Desember 2018
http://djpen.kemendag.go.id. Diperoleh tanggal 29 Desember 2018
http://intr.insw.go.id/. Diperoleh tanggal 28 Desember 2018
http://www.kemenperin.go.id/. Diperoleh tanggal 29 Desember 2018
https://databoks.katadata.co.id. Diperoleh tanggal 30 Desember 2018
https://industri.kontan.co.id. Diperoleh tanggal 1 januari 2019
https://www.antaranews.com. Diperoleh tanggal  1 januari 2019
https://suaratani.com. Diperoleh tanggal 1 januari 2019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar